Pengikut

About Us

Foto saya
yang memiliki blog ini adalah Haifa Madina, Padlia Miftahul Jannah dan Dhimas Mahardhika
Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kabupaten Alor

Kabupaten Alor adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibukota Alor berada di Kalabahi. Penduduk Alor berjumlah sekitar 177.009 jiwa (2006), sedangkan luasnya adalah 2.864,6 km².
Kabupaten ini berbentuk kepulauan dan dilintasi jalur pelayaran dagang internasional ke Samudera Pasifik.
Untuk tahun 2006, PAD kabupaten ini sebesar Rp. 13 miliar dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,9% dan pendapatan per kapita Rp. 1.200.000,


Lambang Daerah Kabupaten Alor ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu sebagai berikut:
Lambang Daerah berbentuk lukisan “Perisai Segi Lima” dan di dalam lukisan
Perisai Segi Lima terdapat:
Untaian padi, kelopan dan bunga kapas pada ujung-ujung untaian padi dan kelopak serta bunga kapas terdapat:
  • Bintang persegi lima serta pangkal-pangkalnya terdapat:
Tiga lilitan dan pita terbentang dengan tulisan Kabupaten Alor
  • Panah yang ditempatkan agak melintang memisahkan warna dasar perisai merah biru
Lambang dengan tata warna sebagai berikut:
  • Perisai Segi Lima berwarna dasar merah dan biru bergaris pinggir tebal warna hitam
  • Mesbah berwarna putih hitam
  • Beringin hijau tua dan pohon berwarna coklat tanah
  • Panah berwarna hitam
  • Rumah adat berwarna coklat tua
  • Moko berwarna hitam
  • Untaian padi berwarna Kuning
  • Kelopak kapas berwarna hijau dan bunga kapas berwarna putih
  • Bintang bersudut lima berwarna kuning emas
  • Pita terbentang berwarna putih dan garis hitam pada pinggir bagian atas
  • Tiga lilitan tali berwarna hitam

Arti Lambang dan Warna

  • Perisai Segi Lima berwarna dasar merah biru dengan garis pinggir tebal berwarna hitam melukiskan Jiwa Nasionalis masyarakat Kabupaten Alor yang suci dan berani dimana segala usaha ditujukan untuk kepentingan nasional yang berlandaskan falsafah Pancasila dalam satu kesatuan wawasan nusantara serta hakekat kesuburan Kabupaaten Alor.
  • Pohon Beringin berwarna hijau tua dengan batang berwarna coklat tanah dan mesbah berwarna putih hitam yang tidak terpisahkan mencerminkan perlindungan hidup seutuhnya dalam kehidupan rohani dan jasmani dalam ruang lingkup Kabupaten Alor.
  • Rumah Adat berwarna coklat tua dan Moko berwarna hitam juga tidak dapat diartikan secara terpisah-pisah dimana rumah adat tempat menyimpan benda-benda pusaka dari suatu suku mencerminkan tanda sejarah dan kebudayaan serta bernilai ekonomis.
  • Bintang bersudut lima berwarna kuning emas mencerminkan Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan falsafah Pancasila yang luhur dan agung.
  • Panah yang ditempatkan agak melintang memisahkan warna merah dan biru mencerminkan jiwa dinamika rakyat Kabupaten Alor pada laut dalam Nusa Tenggara Timur.
  • Untaian padi 20 dan bunga kapas 12, mesbah susunan batunya berurutan dari atas ke bawah dengan ukuran: tebal lurus = 1, deretan batu = 9, deretan batu = 5, deratan batu = 8, melambangkan hari tanggal dan tahun lahirnya Kabupaten Alor, yakni 20 Desember 1958.
  • Pita terbentang berwarna putih tertulis Kabupaten Alor dalam warna hitam.
  • Tiga lilitan tali berwarna hitam pada pangka-pangkal untaian padi dan kelopak serta bunga kapas mencerminkan Pulau Alor, Pulau Pantar dan pulau-pulau kecil disekitarnya yang bersatu padu dalam persatuan perjuangan.

Visi

Berdasarkan kondisi umum yang dimiliki Kabupaten Alor dan harapan yang akan diwujudkan pada masa depan, maka Kabupaten Alor memiliki visi: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN ALOR YANG SEJAHTERA BERIMAN, ADIL, MANDIRI, MELALUI KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM KEREKATAN HUBUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN WAWASAN LINGKUNGAN”.
Visi di atas mengandung arti :
  1. Terwujudnya masyarakat Kabupaten Alor yang maju dan sejahtera adakah sebuah harapan, pada suatu kondisi masyarakat Alor mengalami perkembangan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan dan menigkatnya kesejahteraan, kemakmuran serta kebahagiaan lahir batin.
  2. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis adalah sebuah pengharapan pada suatu kondisi dimana seluruh derap langkah, aktifitas dan manajemen pemerintah di Kabupaten Alor dikelola secara jujur, terbuka serta dapat ditanggung jawabkan kepada rakyat demi terciptanya kepemimpinan yang baik (Good Governance).
  3. Terwujudnya perdaulatan rakyat adalah suatu pengharapan pada suatu kondisi dimana rakyat Alor ditempat secara terhormatdan utama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan untuk menentukan masa depannya yang terbaik dalam prinsip pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat.
  4. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat adalah suatu pengharapan pada suatu kondisi, dimana rakyat Alor mengalami peningkatan kemampuan dan kapasitas baik secara individual, kolektif, maupun institusional, dalam berbagai bidang pembangunan, sehingga mereka mampu, cakap, trampil, tanggap dan tangguh dalam membaca tanda-tanda zaman serta mampu pula mengahadapi dan mengelola berbagai tantangan zaman dengan penuh keyakinan dan kepastian akan keberhasilan.
  5. Terwujudnya perekatan hubungan sosial adalah sebuah penghargaan pada suatu kondisi dimana rakyat Alor hidup dalam suasana sistem dan struktur sosial yang harmonis, damai, saling menghormati, toleransi dan solider yang didasarkan pada semangat kekeluargaan, kegotong-royongan serta nilai-nilai luhur kemasyarakatan yang dimiliki masyarakat.
  6. Terwujudnya supremasi hukum adalah suatu pengharapan, pada suatu kondisi dimana baik peyelenggara daerah maupun seluruh komponen masyarakat menjunjung tinggi hukum dan menghormati hukum, taat dan patuh terhadap hukum serta dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan, perbuatan, sikap dan kebijakan masing-masing di depan hukum dengan tanpa kecuali dan diskriminatif dalam menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran.

Misi

Misi Kabupaten Alor adalah:
  1. Mewujud kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui pemerintah yang demokratis, transparan, profesional bersih dan bebas KKN.
  2. Memwujudkan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia berperspektif gender.
  3. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dan mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah dengan menggali potensi Sumber Daya Alam yang ada demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat menuju kemandirian.
  4. Mewujudkan ketersediaan prasarana dan sarana umum untuk mendukung dan memperlancar aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
  5. Meningkatkan kerekatan hubungan sosial yang dilandasi nilai budaya.

Sejarah

Menurut cerita yang beredar di masyarakat Alor, kerajaan tertua di Kabupaten Alor adalah kerajaan Abui di pedalaman pegunungan Alor dan kerajaan Munaseli di ujung timur pulau Pantar. Suatu ketika, kedua kerajaan ini terlibat dalam sebuah Perang Magic. Mereka menggunakan kekuatan-kekuatan gaib untuk saling menghancurkan. Munaseli mengirim lebah ke Abui, sebaliknya Abui mengirim angin topan dan api ke Munaseli. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh Munaseli. Konon, tengkorak raja Abui yang memimpin perang tersebut saat ini masih tersimpan dalam sebuah goa di Mataru. Kerajaan berikutnya yang didirikan adalah kerajaan Pandai yang terletak dekat kerajaan Munaseli dan Kerajaan Bunga Bali yang berpusat di Alor Besar. Munaseli dan Pandai yang bertetangga, akhirnya juga terlibat dalam sebuah perang yang menyebabkan Munaseli meminta bantuan kepada raja kerajaan Majapahit, mengingat sebelumnya telah kalah perang melawan Abui.
Sekitar awal tahun 1300-an, satu detasmen tentara bantuan kerajaan Majapahit tiba di Munaseli tetapi yang mereka temukan hanyalah puing-puing kerajaan Munaseli, sedangkan penduduknya telah melarikan diri ke berbagai tempat di Alor dan sekitarnya. Para tentara Majapahit ini akhirnya banyak yang memutuskan untuk menetap di Munaseli, sehingga tidak heran jika saat ini banyak orang Munaseli yang bertampang Jawa. Peristiwa pengiriman tentara Majapahit ke Munaseli inilah yang melatarbelakangi disebutnya Galiau (Pantar) dalam buku Negarakartagama karya Mpu Prapanca yang ditulisnya pada masa jaya kejayaan Majapahit (1367). Buku yang sama juga menyebut Galiau Watang Lema atau daerah-daerah pesisir pantai kepulauan. Galiau yang terdiri dari 5 kerajaan, yaitu Kui dan Bunga Bali di Alor serta Blagar, Pandai dan Baranua di Pantar. Aliansi 5 kerajaan di pesisir pantai ini diyakini memiliki hubungan dekat antara satu dengan lainnya, bahkan raja-raja mereka mengaku memiliki leluhur yang sama.
Pendiri ke 5 kerajaan daerah pantai tersebut adalah 5 putra Mau Wolang dari Majapahit dan mereka dibesarkan di Pandai. Yang tertua di antara mereka memerintah daerah tersebut. Mereka juga memiliki hubungan dagang, bahkan hubungan darah dengan aliansi serupa yang terbentang dari Solor sampai Lembata. Jalur perdagangan yang dibangun tidak hanya di antara mereka tetapi juga sampai ke Sulawesi, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kepulauan kecil di Australia bagian utara adalah milik jalur perdagangan ini. Mungkin karena itulah beberapa waktu lalu sejumlah pemuda dari Alor Pantar melakukan pelayaran ke pulau Pasir di Australia bagian utara. Laporan pertama orang-orang asing tentang Alor bertanggal 8–25 Januari 1522 adalah Pigafetta, seorang penulis bersama awak armada Victoria sempat berlabuh di pantai Pureman, Kecamatan Alor Barat Daya. Ketika itu mereka dalam perjalanan pulang ke Eropa setelah berlayar keliling dunia dan setelah Magelhaen, pemimpin armada Victoria mati terbunuh di Philipina. Pigafetta juga menyebut Galiau dalam buku hariannya. Observasinya yang keliru adalah penduduk pulau Alor memiliki telinga lebar yang dapat dilipat untuk dijadikan bantal sewaktu tidur. Pigafetta jelas telah salah melihat payung tradisional orang Alor yang terbuat dari anyaman daun pandan. Payung ini dipakai untuk melindungi tubuh sewaktu hujan.

Sejarah Keagamaan

Sebelum masuknya agama-agama besar, penduduk Alor menganut paham animisme dan dinamisme. Mereka menyembah matahari (Larra/Lera), bulan (Wulang), sungai (Neda/dewa air), hutan (Addi/dewa hutan), dan laut (Hari/dewa laut). Saat ini mayoritas penduduk Alor adalah penganut agama Kristen (Katolik dan Protestan), sementara sisanya adalah pemeluk agama Islam, Budha dan Hindu.

Agama Islam

Agama Islam masuk ke Alor melalui desa Gelubala (sekarang Baranusa) di Pulau Pantar, melalui kehadiran seorang mubaligh dari Kesultanan Ternate bernama Mukhtar Likur pada tahun 1522. Data ini diperkuat oleh catatan seorang anak buah penjelajah dunia Ferdinand Magellan dari Portugal bernama Fegafetta yang singgah di Alor pada tahun 1522 dalam pelayarannya kembali ke Eropa. Dia mencatat bahwa di Kepulauan Alor, tepatnya di Pulau Pantar, mereka telah menemukan suatu komunitas Islam yang tinggal di kampung bernama Maloku, Baranusa. Dari tempat ini Islam mulai menyebar ke arah timur dan masuk ke desa-desa di Alor lainnya seperti Bungabali (sekarang Alor Besar), Alor Kecil, Dulolong dan lainnya.
Pada tahun 1523 tibalah lima orang bersaudara dari Ternate bernama Iang Gogo, Kima Gogo, Karim Gogo, Sulaiman Gogo dan Yunus Gogo disertai seorang mubaligh lainnya bernama Abdullah. Mereka memiliki misi yang sama dengan Mukhtar Likur, yaitu menyebarkan ajaran Islam di kepulauan Alor. Untuk mencapai tujuan ini, mereka berpisah dan menyebar ke berbagai desa di Alor. Iang Gogo menetap di Bungabali (Alor Besar), Kima Gogo di Malua/Kui/Lerabaing, Karim Gogo di Malaga (nama Portugis untuk Nuha Beng atau Ternate Alor), Sulaiman Gogo di Panje (Pandai) - sebuh desa pantai di ujung paling utara Pulau Pantar, sedangkan Yunus Gogo dan Abdullah menetap di Gelubala, Baranusa.
Tiga desa pertama yang memeluk agama Islam berada di Bungabali (Alor Besar/Laffo Beng), Alor Kecil (Laffo Kisu) dan Dulolong. Menurut catatan, cepatnya proses ketiga desa ini memeluk agama Islam adalah karena ketiga desa ini dibangun oleh satu keluarga yang sama, yaitu keturunan dari Sakubala Duli dan istrinya Bui Munangbela. Di Alor Besar Iang Gogo meninggalkan suatu peninggalan bersejarah, yaitu sebuah kitab suci Al Quran yang ditulis tangan. Al Quran ini ditulis di kertas kulit kayu. Saat ini Al Quran tersebut disimpan oleh Saleh Panggo Gogo yang merupakan generasi ke-13 keturunan Iang Gogo.



Agama Kristen

Agama Kristen pertama kali masuk Alor pada masa administrasi Controleur Bouman di tahun 1908 ketika seorang pendeta berkebangsaan Jerman, D.S. William-Bach, tiba dengan kapal Canokus dan kemudian kegiatan penyebaran agama Kristen dari Pantai Dulolong. Gereja pertama di Alor dibangun pada tahun 1912, dinamai Gereja Kalabahi (sekarang dikenal sebagai Gereja Pola). Kayu-kayu bangunan gereja ini berasal dari Kalimantan dan menurut catatan dikerjakan oleh para tukang Muslim, bukti dari adanya toleransi antar-umat beragama di Alor sejak dulu.
Dari tahun 1950an hingga tahun 1980an para misionaris Kristen silih berganti datang ke Alor dan bekerja sebagai pendeta, perawat bahkan dokter. Dua diantaranya adalah suami-istri Dr. De Jong yang bekerja di RSUD Kalabahi. Dalam bukunya "Brieven aan Alor" (Surat-surat ke Alor) Dr. De Jong menceritakan pengalamannya selama hidup dan bekerja di Alor. Dokter asal Jerman lainnya, Dr. Kleven, bahkan memberi nama lokal Alor, Loni, untuk putrinya.

Agama Budha

Agama Budha pertama kali masuk ke Alor melalui para pedagang Tionghoa. Orang Tionghoa pertama yang menjejakkan kakinya di bumi Alor adalah Ong Keng Tjau atau lebih dikenal dengan julukan OKT. Ia tiba di Alor pada tahun 1908 dari kota Fuzhou, propinsi Fujian, Tiongkok, dan menetap di Alor Kecil untuk memuali usaha hasil bumi. Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, kegiatan perniagaan OKT juga dipindahkan ke Kalabahi di tahun 1911.
Komunitas Tionghoa yang dibentuk oleh OKT dengan cepat membaur dengan komunitas lokal. OKT sendiri sempat menikahi wanita lokal bernama Ina Lipu yang beragama Islam. Penyebaran ajaran agama Budha di Alor pun lebih bersifat internal, yaitu hanya berkembang di kalangan warga Tionghoa dan keturunannya saja.

Geografi

Secara geografis terletak di antara 125°48" -123°48" BT dan antara 8°6"-8°36" LS. Sebagai daerah kepulauan paling timur Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Alor berbatasan dengan:
Utara Laut Flores
Selatan Selat Ombay dan Timor Leste
Barat Selat Lomblen dan Kabupaten Lembata
Timur Wilayah kabupaten Maluku Barat Daya[3]
Luas wilayah yang dimiliki adalah 2.864,64 Km2.
Kabupaten Alor merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 20 pulau.
9 pulau yang telah dihuni penduduk, yakni : Pulau Alor, Pulau Pantar, Pulau Pura, Pulau Tereweng, Pulau Ternate, Kepa, Pulau Buaya, Pulau Kangge dan Pulau Kura.
11 pulau lainnya tidak berpenghuni, masing-masing Pulau Sikka, Pulau Kapas, Pulau Batang, Pulau Lapang, Pulau Rusa, Pulau Kambing, Pulau Watu Manu, Batu Bawa, Pulau Batu Ille, Pulau Ikan Ruing dan Pulau Nubu.
Jenis tanah di Kabupaten Alor temasuk Vulkanik muda sehingga kaya unsur hara dengan struktur tanah yang gembur dan subur. Solum tanah sedang sampai dalam, sehingga tanah lebih stabil dengan kemampuan menahan air tinggi dan dapat diusahakan berbagai jenis tanaman. Kondisi geografi Kabupaten Alor berkonfigurasi bergunung-gunung dan memberikan variasi iklim yang berbeda dan sangat menguntungkan bagi daerah dan rakyat dalam pengembangan tanaman produksi.
Keadaan topografi wilayah ini adalah:
  • Kemiringan di atas 40 derajat: 64,25%
  • Kemiringan 15–40 derajat: 25,61%
  • Kemiringan 3–15 derajat: 8,69%
  • Kemiringan 0–3 derajat: 3,45%

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar